AGENDA SEKOLAH & INFORMASI TERKINI (UPDATE) :

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
>> (29 Nopember 2014) : Kegiatan Ulangan Semester Ganjil Tahunb Pelajaran 2014/2015 dimulai hari Senin s.d. Rabu, tanggal 01-10 Desember 2014, mohon kesiapan materi dan penunjang lainnya. Semoga sukses selalu
>> (08 Desember 2014) : Agenda OSIS-PK, terkait kegiatan Classmeeting akan diselenggarakan besok pada hari Sabtu, Senin s.d. Jum'at tangal 13, 15-19 Desember 2014 di Lokasi dan sekitar SMA Wahid Hasyim Tersono, mohon dukungan dan partisipasinya, semoga LANCAR dan SUKSES
>> (08 Desember 2014) : Foto Bersama kelas XII untuk persiapan Ujian Nasional akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2014 dan untuk lokasi pemotretan di Lian Khay - Pekalongan dengan kegiatan selanjutnya diikuti Ziarah, semoga berjalan dengan lancar dan aman
>> (08 Desember 2014) : Penerimaan Laporan Capaian Kompetensi Peserta Didik (Raport) untuk Semester Ganjil ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 20 Desember 2014. Semoga hasilnya memuaskan
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013 ... ?

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.



LAYANAN PENGAJUAN NUPTK BARU ONLINE TAHUN 2013 DAN VERVAL ULANG PEMILIK NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, dan
- Aneka Tunjangan PTK

MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?

Untuk itu perlu dilakukan pemutakhiran data atau VerVal Ulang NUPTK 2013 dengan alasan sebagai berikut:
1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Jika dilihat maksud dan tujuannya bagi PTK, layanan ini cukup baik, dan manfaatnya antara lain ...

1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

Khusus mengenai pengajuan NUPTK baru, melalui layanan sistem informasi Padamu Negeri akan diterbitkan layanan khusus pengajuan NUPTK baru secara online. Layanan pengajuan NUPTK baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan.

Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Namun untuk informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013, jadi tunggu saja bagi PTK yang belum memiliki NUPTK agar bersiap-siap mendaftarkan diri.

Demikian informasi yang saya dapatkan dari situs Padamu Negeri, untuk lebih jelasnya silakan baca dan pelajari prosedur dan alur pemutakhiran data NUPTK 2013.

HAL-HAL YANG PERLU DIPAHAMI DALAM PERBAIKAN DATA GURU/PTK

Masalah Dapodik sepertinya belum tuntas juga dan sangat diperlukan kecermatan dalam memperbaiki data yang bermasalah. Apalagi dalam waktu dekat Kemdikbud akan mengadakan Pemutakhiran Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yang jika dilihat pada websitenya http://padamu.kemdikbud.go.id/ akan sangat penting bagi PTK kedepan. Pada Web yang akan diluncurkan secara resmi pada 20 Mei 2013 itu tertulis bahwa jika tidak melakukan Pemutakhiran Data, maka PTK tersebut dinyatakan Tidak Aktif.

Untuk itu, para PTK perlu memahami beberapa hal yang berkaitan dengan pendataan mereka. Jika anda merasa salah satu guru atau PTK yang berkatagori data invalid, maka berikut beberapa hal yang mungkin menjadi sebab mengapa sampai hari ini SKTP belum keluar. Data yang belum valid tidak sepenuhnya dapat diselesaikan atau diperbaiki melalui Dapodik. Karena ada beberapa hal yang menyebabkan data belum valid yang tidak dapat diselesaikan melalui dapodik saja.

Berikut ringkasan tulisan dari rodajaman.blogspot.com, tentang dapodik.

Sebelumnya, perlu diketahui, bahwa tugas masing-masing pemangku kepentingan Dapodik yaitu:

1. Guru-Guru :
Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru

2. Kepala Sekolah :
Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru

3. Operator Dinas Kabupaten/Kota :
Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
- Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
- Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
- Perbaikan NUPTK
- Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
- Penambahan Jam diluar Dikdas
- Mengusulkan SK

4. Operator Pusat (P2TK Dikdas) :
- Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
- Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
- Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu


Coba kita perhatikan juga, pada lembar informasi data hasil pengecekan data guru, ada point yang menampilkan data namun data tersebut tidak secara langsung diisi pada aplikasi dapodik, misalnya pada point 11 - Masa Kerja Tahun, point 15 - Gaji Pokok, point 18 - Tahun Pensiun, point 19 - Status Kepegawaian Id, dan point 20 - Total Jam Mengajar (JJM KTSP dan JJM Linier), serta status kelulusan sertifikasi. Data tersebut memang diambil dari aplikasi dapodik, namun tidak secara langsung diisi tapi ada keterkaitan beberapa data.

Jika kita baca tugas operator dinas kabupaten/kota, maka sebenarnya ada beberapa informasi data yang tidak hanya dilengkapi melalui Aplikasi Dapodik Sekolah, jadi perlu perbaikan dan melengkapi secara manual.
Disinilah guru dan operator sekolah harus memahami permasalahan dapodiknya, misalnya sebagai berikut :

Status NUPTK tidak valid
Penyebabnya mungkin menggunakan NUPTK milik orang lain,  NUPTK milik anda namun penulisannya berbeda. Solusinya : Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik, jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat, jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat.

Data Kelulusan Tidak Ditemukan
Penyebabnya adalah NUPTK Tidak Valid, NUPTK pada data kelulusan masih menggunakan NUPTK sementara (9999xxxx.., 9000xxxx…, 9898xxx,,) atau menggunakan NUPTK orang lain, ada perbedaan kode bidang studi sertifikasi pada nomor peserta, nomor sertifikat dan NRG.
Penyelesaian : pastikan NUPTK anda valid menurut Badan PSDMP dan PMP, perbaiki NUPTK pada dapodik, atau perbaiki NUPTK pada datakelulusan melalui dinas pendidikan (Tidak Perlu Ke Pusat), untuk perbaikan kode bidang studi sertifikasi perlu diketahui bahwa Kode Bidang Studi Sertifikasi diambil dari Nomor Peserta data kelulusan, bukan dari isian Dapodik, kode bidang studi dapat diperbaiki melalui operator dinas setempat, Perbaikan kode bidang studi harus dibuktikan dengan sertifikat dan dapat dilengkapi surat keterangan perbaikan kode bidang studi oleh LPTK yang bersangkutan

Penambahan Jam Di Luar Dikdas (SD-SMP)
Jika anda mempunyai jam tambahan di TK/PAUD, SMA/SMK atau MTs/MA, maka dapat menempuh cara yaitu kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang PAUD, DIKMEN, atau MADRASAH ke Dinas kabupaten/Kota setempat, agar dapat di-entri pada aplikasi Tunjangan, namun sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya.
Jadi kesimpulannya adalah Perbaikan Data Tidak Hanya Melalui Aplikasi Dapodik Sekolah.


Sumber :  

Tidak ada komentar:

dedicated by :

KEY REG PDSS-SNMPTN 2015

TENAGA PENDIDIK & KEPEND.

TENAGA PENDIDIK & KEPEND.

PENGUNJUNG (TAMU)

Anda Pengunjung Kami yang ke :
blog counter
Silahkan Isi Buku Tamu

Agenda Kegiatan

Sponsor