Pelaksanaan Ujian Nasional sudah usai, selanjutnya para peserta didik kelas XII akan menerima Ijazah dan SKHUN, yang merupakan syarat untuk mengikuti pendidikan selanjutnya ataupun untuk mencari pekerjaan dan lain sebagainya. Akan tetapi untuk Ijazah dan SKHUN sampai saat ini belum terbit, sehingga bagi peserta didik yang menginginkan daftar nilai sebagai persyaratan ke jenjang berikutnya, bisa memohon untuk diterbitkan SKHUN Sementara dari sekolah melalui bagian Tata Usaha, dengan menyertakan :
- Menyertakan 2 lembar foto hitam putih ukuran 3 x 4 (sama dengan yang digunakan dalam peserta ujian nasional).
- Permintaan SKHUN Sementara harus dibuktikan dengan jenjang kelanjutan (kerja/kuliah).
- Menyertakan 2 lembar foto hitam putih ukuran 3 x 4 (sama dengan yang digunakan dalam peserta ujian nasional).
- Permintaan SKHUN Sementara harus dibuktikan dengan jenjang kelanjutan (kerja/kuliah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar