Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelayanan Administrasi Rapor dan Berkas Pendukung lainnya adalah sebagai berikut:
1. Yang bersangkutan (siswa aktif) maka harus berpakaian seragam sesuai
hari efektif. Jika yang bersangkutan adalah alumni atau orangtua/wali
mohon untuk berpakaian rapi (tidak mengenakan kaos oblong dan celana
pendek);
2. Sebelumnya telah menghubungi Wali Kelas (jika siswa masih aktif);
3. Mohon bersabar menunggu terkait dengan penandatanganan legalisasi oleh pejabat yang berwenang (Kepala Sekolah);
4. Petugas Pelayanan Administrasi Rapor dan Berkas Pendukung lainnya : Bp. Jazi Aqiyas, S.Pd
0 comments:
Posting Komentar