Memenuhi tata aturan satlantas yang berlaku memang wajib ditaati, terutama untuk menjamin keselamatan, baik individu maupun pihak lain. Dalam hal ini pada saat sosialiasi dari Polantas ke wilayah sekolah-sekolah, diwajibkan kepada semua peserta didik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Semua ini untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Dalam program Hari Keamanan dan Tertib Masyarakat (HARKAMTIBMAS KAMSELTIBCARLANTAS) tahun 2013 dipandu oleh Bp. Samijo dari Polantas sektor Tersono siang itu memberikan beberapa informasi kepada guru dan siswa terkait peraturan penertiban rambu-rambu lalu lintas, berikut kegiatan pemberian kenang-kenangan.
Sosialisasi ini memang diperlukan, terutama kepada siswa yang mana sebagian besar mereka buta akan tata aturan dan rambu lalu lintas. Mereka hanya bisa mengendarai kendaraan namun untuk tata aturan lalu lintas tidak mengerti bahkan sampai tidak menaati aturan yang berlaku. Diharapkan kedepan untuk dapat menjadikan program rutin dari Polantas untuk memasuki kawasan atau lingkungan pendidikan, yang notabene bahwa realita membuktikan terjadinya kecelakaan sebagian besar masuk dalam usia pelajar. Sehingga dengan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan bekal kepada mereka untuk selalu mengerti dan mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar